Syarat-syarat mengajukan pinjamman ke bank
1.
Fotokopi KTP suami istri
(bagi yang sudah menikah). Peminjam tidak
harus orang yang sudah menikah. Seorang janda pun boleh meminjam uang di bank. Asalkan janda
tersebut memiliki usaha yang dibuktikan dengan surat keterangan dari desa. Bagi
anak muda yang hendak meminjam uang untuk
modal pengembangan usaha, usia minimal 25 tahun. Apabila yang meminjam seorang
gadis, maka harus diwakilkan oleh kedua orang tuanya.
2.
Foto copy akte
nikah (bagi yang sudah menikah)
3.
Foto copy buku tabungan 3 bulan terakhir.
4.
Foto copy Kartu
Keluarga. KK diperlukan untuk mengetahui berapa orang yang ditanggung oleh peminjam.
5.
Adanya surat keterangan
dari desa bahwa peminjam memiliki usaha
6.
Menyertakan
jaminan. Jaminann yang umum digunakan yaitu surat berharga seperti surat tanah,
BPKB mobil dan barang berharga lainnya dan jaminan tersebut harus memiliki
nilai jual lebih tinggi dari pinjaman atau minimal nilai jualnya harus sama dengan besar
pinjaman.
Prosedur mengajukan pinjaman ke Bank
1.
Bawa semua
berkas persyaratan ke Bank yang Anda inginkan
2.
Pilih antrian
pada bagian Customer Service
3.
Sampaikan maksud
Anda untuk meminjam uang dan Anda akan dibawa ke bagian kredit.
4.
Setelah
berkas-berkas Anda diteliti kelengkapannya, maka Anda diminta untuk menunggu selama satu atau beberapa hari untuk melakukan
wawancara. Lamanya waktu menunggu
tergantung banyaknya nasabah yang mengajukan pinjaman ke bank juga. Sebelum dilakukan wawancara dengan pemijam, pihak
bank akan melakukan survei untuk mengetahui jenis usaha dari peminjam itu apa,
mengetahui karakter peminjam dan jaminan yang diberikan peminjam kepada bank.
Survei ini bertujuan untuk menentukan berapa besar pinjaman yang layak
diberikan kepada peminjam. Misalnya peminjam mengajukan pinjaman sebesar
Rp100.000.000,00. Karena usaha yang dimiliki peminjam merupakan usaha kecil dan
nilai jual dari jaminannya lebih rendah dari pinjaman, maka pihak bank tidak
bisa memberikan pinjaman sebsar yang diajukan peminjam.
5.
Pihak bank akan
mewawancarai Anda setelah melakukan
survei di lapangan. Wawancara ini juga digunakan untuk bernegosiasi berapa
jumlah kredit yang disetujui oleh kedua belah pihak.
6.
Jika kedua belah
pihak setuju dengan jumlah kredit, maka pihak bank akan mengurus berkas kredit
dan akan ditandatangani oleh kepala atau direktur bank.
7.
Pihak bank akan
menguhungi Anda melalui telephon untuk
mencairkan kredit di bank. Proses pencairan kredit ini tidak serta merta hari
itu Anda mengajukan pinjamnan dan kreditnya hari itu juga cair, melainkan menunggu beberapa hari, karena pihak bank perlu melakukan survei dan melaukan
negosiasi dengan peminjam.
0 komentar:
Posting Komentar
Jika ada yang kurang jelas atau terjadi kesalahan dalam artikel di atas, tolong beri tahu kami dengan berkomentar. Mohon berkomentar dengan santun dan mengedepankan akhlak mulia. Terima Kasih.