Mengajukan Pinjaman Ke Bank

Syarat-syarat mengajukan pinjamman ke bank
1.      Fotokopi KTP suami istri (bagi yang sudah menikah). Peminjam tidak harus orang yang sudah menikah. Seorang janda pun  boleh meminjam uang di bank. Asalkan janda tersebut memiliki usaha yang dibuktikan dengan surat keterangan dari desa. Bagi anak muda yang hendak meminjam uang untuk modal pengembangan usaha, usia minimal 25 tahun. Apabila yang meminjam seorang gadis, maka harus diwakilkan oleh kedua orang tuanya.
2.      Foto copy akte nikah (bagi yang sudah menikah)
3.      Foto copy buku tabungan 3 bulan terakhir.
4.      Foto copy Kartu Keluarga. KK diperlukan untuk mengetahui berapa orang yang ditanggung oleh peminjam.
5.      Adanya surat keterangan dari desa bahwa peminjam memiliki usaha
6.      Menyertakan jaminan. Jaminann yang umum digunakan yaitu surat berharga seperti surat tanah, BPKB mobil dan barang berharga lainnya dan jaminan tersebut harus memiliki nilai jual lebih tinggi dari pinjaman atau minimal nilai jualnya harus sama dengan besar pinjaman.

Prosedur mengajukan pinjaman ke Bank
1.      Bawa semua berkas persyaratan ke Bank yang Anda inginkan
2.      Pilih antrian pada bagian Customer Service
3.      Sampaikan maksud Anda untuk meminjam uang dan Anda akan dibawa ke bagian kredit.
4.      Setelah berkas-berkas Anda diteliti kelengkapannya, maka Anda diminta untuk menunggu selama satu atau beberapa hari untuk melakukan wawancara. Lamanya waktu menunggu tergantung banyaknya nasabah yang mengajukan pinjaman ke bank juga. Sebelum dilakukan wawancara dengan pemijam, pihak bank akan melakukan survei untuk mengetahui jenis usaha dari peminjam itu apa, mengetahui karakter peminjam dan jaminan yang diberikan peminjam kepada bank. Survei ini bertujuan untuk menentukan berapa besar pinjaman yang layak diberikan kepada peminjam. Misalnya peminjam mengajukan pinjaman sebesar Rp100.000.000,00. Karena usaha yang dimiliki peminjam merupakan usaha kecil dan nilai jual dari jaminannya lebih rendah dari pinjaman, maka pihak bank tidak bisa memberikan pinjaman sebsar yang diajukan peminjam.
5.      Pihak bank akan mewawancarai Anda setelah melakukan survei di lapangan. Wawancara ini juga digunakan untuk bernegosiasi berapa jumlah kredit yang disetujui oleh kedua belah pihak.
6.      Jika kedua belah pihak setuju dengan jumlah kredit, maka pihak bank akan mengurus berkas kredit dan akan ditandatangani oleh kepala atau direktur bank.
7.      Pihak bank akan menguhungi Anda melalui telephon untuk mencairkan kredit di bank. Proses pencairan kredit ini tidak serta merta hari itu Anda mengajukan pinjamnan dan kreditnya hari itu juga cair, melainkan menunggu beberapa hari, karena pihak bank perlu melakukan survei dan melaukan negosiasi dengan peminjam.

0 komentar:

Posting Komentar

Jika ada yang kurang jelas atau terjadi kesalahan dalam artikel di atas, tolong beri tahu kami dengan berkomentar. Mohon berkomentar dengan santun dan mengedepankan akhlak mulia. Terima Kasih.